Pengumuman : Mulai 1 Desember 2021 Kerajaan Arab Saudi Mengizinkan Penerbangan Langsung dari Indonesia
.
Sobat KJRI Jeddah dimanapun berada,
.
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan kebijakan terbaru yaitu pencabutan penangguhan kedatangan langsung dari 6 negara (Indonesia, Brazil, India, Mesir, Pakistan, dan Viet Nam) 
.
Kebijakan ini berlaku mulai Rabu, 1 Desember 2021, Pukul 1 dini hari Waktu Arab Saudi. Penumpang penerbangan yang datang dari 6 negara tersebut termasuk Indonesia tidak perlu lagi menggunakan negara ketiga (karantina 14 hari) di sana seperti kebijakan sebelumnya.
.
Namun demikian bagi para penumpang yang telah vaksin di Indonesia/luar Kerajaan Arab Saudi apapun hasilnya tetap diwajibkan untuk melaksanakan Karantina Institusional (akomodasi/hotel yang disetujui oleh otoritas Kerajaan Arab Saudi) selama 5 (lima) hari di Arab Saudi.
.
Sebagaimana sobat ketahui bersama pada kebijakan Kerajaan Arab Saudi sebelumnya terdapat 10 negara dimana kedatangan langsung ditangguhkan, dengan dikeluarkannya kebijakan terbaru ini maka masih terdapat 4 negara yang tetap ditangguhkan yaitu: (Afghanistan, Ethiopia, Lebanon, dan Turki).
.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk dapat diketahui dan dipahami bersama.
.
Salam KJRI Jeddah.